Juknis KSM 2018 ini ditujukan untuk semua madrasah atau sekolah dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam juknis tersebut sudah dijabarkan secara lengkap mulai dari bidang yang dilombakan mulai dari tingkat MI, MTs dan MA, waktu dan tempat pelaksanaan lomba sampai dengan persyaratan peserta lomba.
Juknis KSM 2018 |
Anda bisa melihat tabel dibawah ini bidang yang dilombakan pada Kompentensi Sains Madrasah tahun 2018 ini sebagai berikut :
MI | MTs | MA |
Matematika Terintegrasi | Matematika Terintegrasi | Matematika Terintegrasi |
Sains IPA Terintegrasi | IPA Terpadu Terintegrasi | Biologi Terintegrasi |
IPS Terpadu Terintegrasi | Fisika Terintegrasi | |
Kimia Terintegrasi | ||
Ekonomi Terintegrasi | ||
Geografi Terintegrasi |
Dan berikut ini adalah jadwal pada pelaksanaan KSM tahun 2018 ini :
Tahapan KSM | Waktu Pelaksanaan | Tempat |
KSM Satuan Pendidikan | Maret-April 2018 | Ditetapkan oleh masing-masing Komite KSM Satuan Pendidikan |
KSM Kabupaten/Kota | 12 Mei 2018 | Ditetapkan oleh masing-Masing Komite KSM Kabupaten/Kota |
KSM Provinsi | 25 Juli 2018 | Ditetapkan oleh masing-masing Komite KSM Provinsi |
KSM Nasional | 17-21 September 2018 | Bengkulu |
Dan adapun persayatan peserta lomba dalam Kompetensi Sains Madrasah seperti yang tertuang dalam Juknis KSM 2018 sebagai berikut :
1. Siswa yang berkewarganegaraan Indonesia yang terdaftar secara resmi di madrasah/sekolah yang dibuktikan dengan kartu pelajar dan surat keterangan kepala madrasah/sekolah serta raport terakhir.2. Siswa MI/SD kelas 4 dan 5, MTs/SMP kelas 7 dan 8, MA/SMA kelas 10 dan 11 pada tahun pelajaran 2017/2018.
3. Berminat dan memenuhi syarat minimal pengetahuan yang dinyatakan dalam bentuk nilai dari bidang sains yang dipilih.
4. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali, dan apabila peserta memiliki kebutuhan khusus berkaitan dengan kesehatan harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
5. Setiap siswa hanya dapat mengikuti salah satu bidang sains yang dilombakan dan diusulkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah berdasarkan hasil seleksi KSM Satuan Pendidikan.
6. Belum pernah meraih medali emas pada KSM/OSN di jenjang dan bidang sains yang sama.
7. memiliki nilai yang baik untuk semua mata pelajaran dan sikap yang baik.
8. Tidak terlibat dan/atau memakai narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang (Kepala Madrasah/Sekolah).
Untuk bentuk tes dalam juknis KSM 2018 ada 2 kategori yaitu Tes Teori dan Tes Eksplorasi berikut ini penjelasannya :
1. Tes Teori
Tes Teori disesuaikan dengan silabus KSM yang mengacu pada standar silabus MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA. Untuk konsep integrasi ke-Islaman terdiri dari mapel Aqidah Akhlak, Qur’an Hadits, Fiqih dan Sejarah Kebudayaan Islam. Tes Teori pada KSM 2018 bertujuan untuk menguji tiga aspek, yakni:a. Proses sains dan kemampuan berfikir;
b. Konsep dan pengetahuan sains yang terintegrasi dengan ilmu keislaman; dan
c. Kemampuan dalam aplikasi sains dan teknologi.
2. Tes Eksperimen/Eksplorasi
Tes Eksperimen/Eksplorasi bertujuan menguji kemampuan siswa dalam mendesain, menganalisis, memecahkan masalah, dan mengenali hubungan sebab akibat antara gejala/sebab akibat yang sifatnya lebih mengarah ke aspek praktikal.Untuk lebih jelasnya tentang Juknis KSM tahun 2018 ini silahkan download melalui link dibawah ini.
Download Juknis KSM 2018
Semoga Pentunjuk Teknis Kompetensi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018 ini dapat dijadikan pedoman bagi sekolah atau madrasah dibawah naungan Kemenag.
0 komentar