CETAK SKAKPT GURU SERTIFIKASI




CETAK SKAKPT GURU SERTIFIKASI
FEATUREDJULY 10, 2018
Berdasarkan Surat edaran Direktur GTK Madrasah Nomor : 263.A/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2018 Tentang Pemutakhiran Data Guru Madrasah, Pengelola Tunjangan Profesi di masing-masing satuan kerja wajib menerbitkan Surat Keputusan Penerima Tunjangan Secara Digital melalui Simpatika mulai tanggal 1 Mei 2018, maka kami informasikan bahwa :

Pencairan tunjangan profesi guru periode mei – juni 2018 harus mencetak SKAKPT dari SIMPATIKA
Bapak / Ibu Guru yang sudah bisa mencetak SKAKPT bulan mei & Juni diverifikasi sudah betul atau tidak nominalnya, contoh : guru tsb inpasing akan tetapi di nominal tertulis 1.500.000, dsb harus segera lapor ke pendma
Bapak / Ibu Guru yang sudah bisa mencetak SKAKPT bulan mei & Juni maka excel yang ada di pengawas diisi angka “1”
Bapak / Ibu guru yang belum bisa mencetak SKAKPT bulan mei & Juni maka excel yang ada di pengawas diisi angka “0” dan segera mengirimkan ajuan SKAKPT (S36)
Bapak / Ibu guru yang telah memenuhi syarat untuk dicairkan maka di excel di kolom bulan mei / juni diisi angka “1”
Bapak / Ibu guru yang belum memenuhi syarat untuk dicairkan maka di excel di kolom bulan mei / juni diisi angka “0”
Bapak / Ibu guru yang sudah bisa mencetak SKAKPT dan datanya sudah valid disimpan dalam bentuk pdf dengan nama file “no urut longlist_nuptk.pdf”
Scan dikumpulkan ke pengawas masing masing
Scan dan Rekap excel dikumpulkan ke operator kkm  paling lambat tanggal  16 Juli 2018
UNDUH FILE REKPAAN DISINI
CARA PENGUMPULAN BULAN MEI DI BUAT FOLDER SENDIRI JUNI DI BUAT FOLDER SENDIRI
DAN DI KIRIM KE EMIAL KKM kkmdampit@gmail.com
jgn lupa di jadikan winrar sebelum di kirim email

0 komentar